sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Cara Mencairkan Reksadana BRI? Simak Penjelasannya

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
29/12/2023 08:17 WIB
Bagaimana cara mencairkan reksadana BRI? Berapa lama waktu yang harus diluangkan?
Bagaimana Cara Mencairkan Reksadana BRI? Simak Penjelasannya. (Foto: Cara Mencairkan Reksadana BRI)
Bagaimana Cara Mencairkan Reksadana BRI? Simak Penjelasannya. (Foto: Cara Mencairkan Reksadana BRI)

IDXChannel – Bagaimana cara mencairkan reksadana BRI? Berapa lama waktu yang harus diluangkan? Jawabannya ada pada artikel di bawah ini. 

Reksa dana merupakan salah satu alternatif sarana investasi bagi investor yang memiliki dana terbatas atau tidak memiliki banyak waktu untuk memantau pergerakan dan memilih saham terbaik. Reksa dana dirancang untuk menghimpun uang dari masyarakat yang mempunyai modal dan berminat berinvestasi, namun memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan di bidang pasar modal.

BRI Wealth Management memberikan layanan pengelolaan kekayaan baik kepada segmen private ataupun prioritas, melalui berbagai produk investasi, termasuk reksa dana. Ada banyak jenis reksa dana, antara lain reksa dana saham, reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana campuran.

Perbedaan keempat reksa dana tersebut terletak pada komposisi produk investasi dalam portofolionya. Reksa dana ini relatif lebih berisiko dibandingkan reksa dana pasar uang.

Cara Mencairkan Reksadana BRI

Bicara kapan harus mencairkan produk reksa dana itu sebenarnya tergantung dengan tujuan awal investasi di reksadana. Misalnya, berinvestasi di reksa dana untuk mendanai pernikahan Anda selama dua tahun ke depan. Ya, dana baru akan bisa dicairkan setelah dua tahun investasi, kecuali jika target dana tercapai sebelum dua tahun.

Perlu diketahui juga bahwa dana investasi merupakan investasi yang sangat likuid dan mudah dikonversikan dibandingkan dengan produk investasi lainnya seperti deposito atau real estat, dengan jangka waktu hanya 2 hingga 7 hari kerja.

Menurut ketentuan prospektus, investor yang ingin menjual atau menebus (redeem) suatu dana perwalian investasi harus meminta perusahaan pengelola investasi yaitu pengelola dana untuk mengumpulkan dana investor tersebut selambat-lambatnya pada hari kerja ketujuh sejak awal. Ada batas waktu pencairan ini yakni tanggal dimana investor membayar uangnya. Istilah ini juga dikenal sebagai T+7.

T+7 adalah waktu maksimal untuk menyelesaikan transaksi pencairan dana reksa dana Anda. Namun cepat atau tidaknya pembayarannya sebenarnya bergantung pada jenis reksadana yang dimiliki investor.

Pertimbangan cepatnya dilakukan terlihat dari ketersediaan kas pada alokasi aset setiap produk reksa dana. Dana biasanya ditransfer ke rekening bank atas nama investor dalam waktu sekitar 2-3 hari setelah investor menyerahkan formulir pencairan dengan cara manual atau online. (SNP)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement