Adapun aksi korporasi ini dilaksanakan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui penerbitan saham sebanyak-banyaknya 8.722.695.331 saham seri B
Destiawan mencatat jumlah saham tersebut merupakan perkiraan maksimum lembar saham yang akan diterbitkan. Namun begitu, harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham yang diterbitkan masih belum final, nantinya akan ditetapkan oleh Menteri BUMN di pada Oktober 2022 mendatang.
"Ketika harga dan jumlah saham telah ditetapkan, harapannya Perseroan dapat langsung menerima pernyataan efektif dari OJK, sehingga dapat segera memulai masa perdagangan rights issue," ungkap Destiawan.
Waskita menargetkan dana PMN dan rights issue dapat diterima pada November 2022, sehingga rangkaian proses aksi korporasi tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun ini.
Pada 2021 lalu, Waskita Karya telah menerima Penyertaan Modal Negara senilai Rp7,9 triliun. Selain itu melalui mekanisme rights issue perusahaan juga berhasil menerima dana publik sebesar Rp1,54 triliun. (TYO)