IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing mencatat kenaikan secara kontinyu. Kondisi ini terjadi setelah bank-bank memberikan suku bunga yang menarik untuk tabungan dolar AS.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba mengungkapkan bahwa data rekening dan nominal simpanan valas mengalami tren penguatan hingga September 2025.
“Mengenai rekening dan simpanan valas, memang ada kenaikan DPK valas sebesar 3,73 persen,” ujar Ferdinan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Kendati demikian, Ferdinan melihat suku bunga pasar untuk simpanan valas mulai bergerak turun dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa likuiditas valuta asing di industri perbankan saat ini masih dalam kondisi yang sangat memadai.
Ketersediaan likuiditas yang melimpah membuat perbankan tidak perlu jor-joran menawarkan bunga tinggi untuk menjaring dana valas dari nasabah. Berdasarkan kondisi pasar tersebut, LPS memutuskan untuk tidak mengubah besaran bunga penjaminan.