sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bakal Terima PMN Rp3 Triliun, Waskita (WSKT) Siap Gelar Rights Issue

Market news editor Suparjo Ramalan
19/08/2022 14:15 WIB
Untuk mempersiapkan diri menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bersiap-siap untuk menggelar rights issue.
Bakal Terima PMN Rp3 Triliun, Waskita (WSKT) Siap Gelar Rights Issue. (Foto: MNC Media)
Bakal Terima PMN Rp3 Triliun, Waskita (WSKT) Siap Gelar Rights Issue. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mempersiapkan diri menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bersiap-siap untuk kembali menggelar rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

PMN untuk tahun anggaran 2022 rencananya akan dicairkan pada November 2022 mendatang. Di mana, dana tersebut akan digunakan untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan jalan tol Ciawi-Sukabumi.

Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono mengatakan setelah diterimanya PMN dan menyeimbangkan proporsi kepemilikan saham, emiten konstruksi pelat merah ini kembali melaksanakan rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dana right issue akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur. 

"Saat ini proses penerimaan PMN tahun 2022 berjalan dengan baik, dimana melalui rapat harmonisasi, Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas PMN telah disetujui dan rencananya PP PMN tersebut dapat segera diterima pada akhir bulan Agustus 2022 ini," ungkap Destiawan, Jumat (19/8/2022). 

Untuk mendapatkan persetujuan PMN dan right issue, Waskita akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September tahun ini. Diharapkan melalui RUPSLB, dapat segera menerima persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue dan dapat melanjutkan proses registrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement