BEI juga menyebut penundaan pembayaran tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha WIKA, sehingga suspensi berlaku hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Sementara itu, WSKT menghadapi persoalan yang lebih panjang.
Saham Waskita Karya telah lama berada dalam status suspensi, yakni sejak 8 Mei 2023, dan kembali diperpanjang oleh BEI mulai 24 September 2026 setelah perseroan menunda pembayaran pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A.
Kabar terbaru, WSKT menyebut pihaknya telah menuntaskan kewajiban pembayaran pokok atas Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo 24 September 2026.
Pelunasan kewajiban surat utang tersebut diselesaikan melalui mekanisme penjaminan sesuai dengan klausul perjanjian yang telah disepakati, di mana pencairan klaim ditanggung bersama oleh pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) berdasarkan porsi masing-masing.
Dengan masuknya PTPP, kini empat saham BUMN Karya utama tersebut sama-sama berada dalam status suspensi.