IDXChannel – Emiten PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit Term Loan 5 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pada Senin (9/8/2021).
Berdasarkan keterangan tertulis di keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/8/2021), Wakil Direktur utama BALI, Lily Hidayat, menyampaikan bahwa Fasilitas kredit Term loan 5 memiliki limit Kredit sebesar Rp200 miliar berjangka waktu 60 bulan. Hal itu terhitung mulai tanggal penandatanganan perjanjian kredit termasuk avalibility periode selama 1 bulan tanpa grace period.
Dalam keterangannya, perseroan menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut dijamin dengan agunan berupa menara telekomunikasi beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya yang akan diikat fidusia setelah dilakukan pelunasan obligasi.
Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi ini adalah dengan memperhitungkan selisih tingkat suku bunga yang kompetitif bagi Perseroan.
Direksi BALI Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Material (Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Term Loan 5 dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk) bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020.