Maksud dan tujuan didirikan SSAT adalah untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai BUJT yang meliputi aktivitas jalan tol, konstruksi bangunan sipil jalan, termasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar atau tembok penahan jalan, konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, flyover, dan underpass.
(DESI ANGRIANI)