sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Banten (BEKS) Mau Rights Issue Rp114 Miliar, Pemprov Banten Inbreng Empat Aset

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
11/09/2024 09:07 WIB
Bank Banten (BEKS) berencana melakukan penambahan modal dengan skema rights issue.
Bank Banten (BEKS) berencana melakukan penambahan modal dengan skema rights issue. (IDXChannel)
Bank Banten (BEKS) berencana melakukan penambahan modal dengan skema rights issue. (IDXChannel)

"Rights issue memungkinkan perusahaan untuk memperoleh tambahan
modal tanpa harus meminjam dari pihak ketiga. Hal ini dapat meningkatkan rasio ekuitas terhadap utang." kata manajemen.

Inbreng oleh Pemprov Banten

Pemprov Banten selaku pemegang saham utama BEKS bakal menyetor aset non-tunai atau inbreng menjadi saham perusahaan.

Keempat aset fisik yang disetor meliputi eks gedung Kantor Disperindag di Serang, Banten. Kemudian gedung lama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), gedung Samsat Cikokol Lama, dan tanah parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten.

Adapun cara setoran modal yang kedua adalah dengan menyerap dana rights issue dari investor publik, khususnya masyarakat yang memiliki total 33,89 persen dari jumlah saham beredar BEKS.

Demi memuluskan rencana ini, manajemen BEKS berniat untuk meminta izin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Oktober 2024.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement