IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (BEKS) berencana melakukan penambahan modal dengan skema rights issue.
Setoran modal yang masuk akan dilakukan melalui dua cara, salah satunya inbreng dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Dalam prospektus yang diterbitkan Selasa (10/9/2024), manajemen BEKS berencana menerbitkan maksimal 5,18 miliar saham dalam portepel yaitu saham Seri C bernominal Rp50 per saham.
Jumlah itu setara 9,99 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor. Dengan demikian, total nilai rights issue BEKS mencapai Rp114,10 miliar.
Secara umum, seluruh dana serapan modal baru bakal digunakan untuk pengembangan usaha. Manajemen mengakui langkah ini dapat memperkuat struktur permodalan.
Likuiditas juga menjadi alasan, sehingga dana segar ini dapat dialokasikan untuk sejumlah keperluan operasional sekaligus investasi. Lebih jauh, manajemen berharap dana ini dapat mengurangi beban bunga.
"Rights issue memungkinkan perusahaan untuk memperoleh tambahan
modal tanpa harus meminjam dari pihak ketiga. Hal ini dapat meningkatkan rasio ekuitas terhadap utang." kata manajemen.
Inbreng oleh Pemprov Banten
Pemprov Banten selaku pemegang saham utama BEKS bakal menyetor aset non-tunai atau inbreng menjadi saham perusahaan.
Keempat aset fisik yang disetor meliputi eks gedung Kantor Disperindag di Serang, Banten. Kemudian gedung lama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), gedung Samsat Cikokol Lama, dan tanah parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten.
Adapun cara setoran modal yang kedua adalah dengan menyerap dana rights issue dari investor publik, khususnya masyarakat yang memiliki total 33,89 persen dari jumlah saham beredar BEKS.
Demi memuluskan rencana ini, manajemen BEKS berniat untuk meminta izin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Oktober 2024.
(Nur Ichsan Yuniarto)