IDXChannel - Aktivitas transaksi Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat, seiring bertambahnya lembaga keuangan untuk transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo).
Hingga 27 Oktober 2025, jumlah pengguna jasa SPPA mencapai 38 lembaga, terdiri atas 20 bank umum, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 16 perusahaan sekuritas.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pertumbuhan jumlah pengguna mencerminkan kepercayaan pelaku pasar terhadap sistem SPPA yang efisien dan andal. Dia menjelaskan peningkatan partisipasi bank dan sekuritas juga menjadi salah satu faktor pendorong lonjakan nilai transaksi di platform tersebut.
"Ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA," ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan data BEI, total nilai transaksi di SPPA hingga 27 Oktober 2025 mencapai Rp1.011,2 triliun year-to-date (ytd), meningkat 412,6 persen dibandingkan total transaksi pada 2024.
Dari jumlah tersebut, transaksi jual beli mendominasi dengan nilai Rp516,9 triliun atau 51 persen, sementara transaksi repo mencapai Rp494,3 triliun atau 49 persen. Rata-rata nilai transaksi harian tercatat sebesar Rp5,3 triliun.
Sebagai catatan, SPPA BEI menjadi sarana bagi pelaku pasar untuk melakukan transaksi EBUS dan Repo secara elektronik dengan sistem straight-through-processing (STP) mulai dari manajemen risiko hingga penyelesaian transaksi (post-trade).
Jeffrey menegaskan sistem ini dirancang untuk menjamin keamanan dan kecepatan transaksi, sekaligus mendukung efisiensi pasar uang dan surat utang nasional. Peningkatan jumlah pengguna jasa dan volume transaksi SPPA juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Roadmap Pengembangan Pasar Keuangan Nasional.
BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk memperkuat infrastruktur pasar keuangan Indonesia.
Kolaborasi tersebut turut melibatkan asosiasi pelaku industri seperti Himpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun), Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing (Apuvindo), dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
"Dukungan lintas lembaga ini diharapkan memperkuat posisi SPPA sebagai pusat likuiditas perdagangan EBUS dan pasar uang nasional," ujar Jeffrey.
(Rahmat Fiansyah)