IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, diperlukan langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan.
Nusron mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.
"Januari-Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional, kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik," ujarnya di Kementerian PU, Rabu (29/10/2025).
Menteri Nusron mengatakan, kawasan sempadan merupakan hak bersama yang tidak dapat dimiliki atau disertipikatkan oleh individu. Hanya pemerintah yang boleh mengeluarkan sertipikat terkait pemanfaatan lahan.
"Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, hak bersama, bukan private right. Karena ini common right, maka harusnya yang menyertipikatkan adalah pemerintah, otoritas yang bertanggung jawab terhadap sempadan itu, apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota," tuturnya.