Simpanan nasabah juga meningkat menjadi Rp 14,40 triliun per September 2021 dari Rp13,06 triliun per Desember 2020 yang diikuti dengan komposisi CASA yang meningkat menjadi 19,52 persen per September 2021 dari 14,70 persen per Desember 2020.
“Rasio Kecukupan Likuiditas dan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Perseroan per akhir triwulan III - 2021 tercatat masing-masing sebesar 142,24 persen dan 11,02 persen atau lebih tinggi dari ketentuan minimum OJK,” tegasnya. (RAMA)