IDXChannel - PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) menjelaskan bahwa Perseroan akan memenuhi Kewajiban Modal inti Minimum Rp3 triliun di tahun ini.
Sesuai dengan ketentuan POJK 12/2020, Bank of India termasuk dalam kriteria yang diwajibkan untuk menempatkan Modal Inti Minimum Rp3 triliun.
Berdasarkan laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (16/1/2022), sebelumnya perseroan telah memenuhi kewajiban modal inti minimum paling sedikit Rp2 triliun selama 2021, di mana modal inti Bank of India Indonesia saat ini senilai Rp2,016 triliun.
Manajemen BSWD mengungkapkan, upaya yang telah dilakukan dalam tahapan pemenuhan modal inti tersebut adalah pengiriman dana oleh Bank of India, Mumbai selaku Pemegang Saham Pengendali.
“Bank of India, Mumbai selaku Pemegang Saham Pengendali [PSP] yang telah melakukan pengiriman dana sejumlah Rp1 triliun pada akhir Desember 2021 untuk dipergunakan sebagai menambah modal disetor dan bank telah mendapatkan persetujuan atas pencatatan dan penggunaan dana setoran modal dimaksud dari OJK,” tulis manajemen Bank of India.