Dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2022-2024 yang telah disampaikan ke OJK, Pemenuhan Kewajiban Modal Inti selanjutnya sebesar Rp1 triliun akan dilakukan pada Desember 2022.
Manajemen menyampaikan, saat ini Bank of India, Mumbai berkomitmen untuk memenuhi ketentuan V Peraturan Bursa No. 1-A terkait free float. Sementara itu, perseroan menyatakan untuk saat ini belum ada rencana perubahan struktur pemegang saham, ultimate beneficial owner dan/atau pengendali.
“Dampak pemenuhan tersebut terhadap kinerja operasional dan keuangan Bank of India Indonesia, yakni adanya idle fund yang cukup besar yang perlu segera disalurkan dalam bentuk aktiva produktif. Selain itu, adanya peningkatan likuiditas serta kenaikan rasio permodalan [CAR],” tulis mereka.
Lebih lanjut, strategi yang dilakukan Bank of India Indonesia untuk mempertahankan pemenuhan tersebut adalah meningkatkan kualitas kredit, memperhatikan serta meningkatkan manajemen risiko yang lebih baik, dan menambah pinjaman corporate (loan to retail).
(NDA)