sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank QNB Berencana Terbitkan Obligasi, Incar Dana Rp448 Miliar

Market news editor Fahmi Abidin
13/10/2020 11:45 WIB
PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap III tahun 2020 senilai Rp448 miliar.
Bank QNB Berencana Terbitkan Obligasi, Incar Dana Rp448 Miliar. (Foto: Ist)
Bank QNB Berencana Terbitkan Obligasi, Incar Dana Rp448 Miliar. (Foto: Ist)

IDXChannel - Emiten perbankan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap III tahun 2020 senilai Rp448 miliar. Obligasi tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1 triliun.

Dalam keterangan resmi perseroan di keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/10), disebutkan bahwa obligasi tahap III tersebut ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sekitar 6,25% per tahun dan dengan tenor 367 hari terhitung sejak tanggal emisi. Sementara itu, pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari Jumlah Pokok Obligasi pada saat jatuh tempo.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sedangkan bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 3 Februari 2021, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada 10 November 2021.

Sementara aksi korporasi ini, perseoan menunjuk CIMB Sekuritas Indonesia dan Indo Premier Sekuritas penjamin emisi obligasi, dengan wali amanat Bank Permata.

Obligasi tersebut telah mendapatkan pemeringkatan 'AAA' dari Fitch Ratings Indonesia. Rencananya, Perusahaan akan menggunakan dana dari hasil emisi obligasi ini untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.

Namun, jika dana belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dananya tersebut harus dilakukan perseroan dengan memerhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi perseroan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 28 Juni 2020, masa penawaran umum rencananya akan berlangsung pada 22-26 Oktober 2020, penjatahan pada 27 Oktober 2020, pengembalian kelebihan uang pemesanan dan distribusi secara elektronik 3 November 2020, pencatatan obligasi di BEI 4 November 2020. (*)

Advertisement
Advertisement