Dalam penerbitan ini, PT Victoria Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sekaligus Manajer Penjatahan. Sementara itu, PT Bank Mega Tbk ditunjuk sebagai wali amanat yang mewakili kepentingan pemegang obligasi.
(Shifa Nurhaliza Putri)