Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama pembangunan Xpress Hotel & Lounge di rest area KM 379A antara KDTN dan anak usaha JSMR, maka hal ini semakin mengukuhkan KDTN sebagai Pelopor Pembangunan Xpress Hotel di rest area.
"Kami merasa bangga bahwa KDTN telah dipercaya oleh anak usaha PT Jasa Marga tbk yang merupakan Perusahaan BUMN sebagai pelopor pembangunan jalan tol dan pemilik rest area di Indonesia," ujar Rolf.
Rold yakin bahwa rencana pengembangan bisnis KDTN di rest area akan lebih mudah diwujudkan dengan adanya langkah kerja sama serupa dengan yang dilakukan saat ini.
Diharapkan kehadiran xpress hotel & lounge KDTN di rest area tersebut akan membawa manfaat dan memberikan pengalaman baru untuk para pengguna jalan tol di tengah perjalanannya.
Dengan beristirahat sejenak di xpress hotel atau lounge milik KDTN, para pengendara dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih fokus dan bugar sehingga dapat terhindar dari kecelakaan yang bisa saja terjadi.