Sejalan dengan penurunan penjualan, BATA mencatat rugi bersih Rp178 miliar pada 2020, kemudian rugi Rp51 miliar di 2021, rugi Rp106 miliar di 2022, rugi Rp190 miliar di 2023.
Per 30 September 2024, perseroan masih merugi Rp129 miliar disertai dengan penurunan penjualan.
Untuk tahun buku 2024, BATA baru menyampaikan laporan keuangan hingga kuartal III. Karena itu, BATA dikenakan denda Rp50 juta dan surat peringatan tertulis II oleh Bursa Efek Indonesia (BEI)
(DESI ANGRIANI)