sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bayar Listing Fee, Suspensi Lima Emiten Dicabut Bursa

Market news editor Desi Angriani
19/02/2026 21:10 WIB
Kelima saham emiten tersebut dapat diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai 19 Februari 2026.
Bayar Listing Fee, Suspensi Lima Emiten Dicabut Bursa (Foto: iNews Media Group)
Bayar Listing Fee, Suspensi Lima Emiten Dicabut Bursa (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan lima saham usai masing-masing emiten membayar biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) periode 2026 dan denda keterlambatan pembayaran.

Kelima saham emiten tersebut dapat diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai 19 Februari 2026.

Mereka adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE), dan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).

"Dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek, maka Bursa mencabut CLAY, GTBO, MGLV, SAGE, dan SHID di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis pengumuman Bursa, Kamis (19/2/2026).

Adapun SAGE berada di papan pemantauan khusus dan diperdagangkan dengan metode full-call auction (FCA). Sementara saham CLAY, GTBO, SHID berada di papan pengembangan, dan saham MGLV berada di papan akselerasi.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham atas 50 emiten mulai Rabu (18/2/2026) lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan. 

Dari jumlah itu, sebanyak 11 emiten disuspensi sahamnya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan kemarin, sementara suspensi 39 emiten lainnya tetap diperpanjang. 

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement