Kelima, laporan realisasi penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Keenam, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.
Terakhir, perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan susunan pengurus Perseroan antara lain sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Ahdi Jumhari Luddin sebagai Komisaris Independen karena meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2023.
Perubahan pengurus juga terjadi dengan berakhirnya masa jabatan Yusuf Permana sebagai Komisaris BBTN setelah ditunjuk menjabat sebagai komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) per 4 Maret 2024.
(FRI)