Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia, yang sulit diperoleh dan harganya melonjak akibat situasi geopolitik.
"Hasil rapat tadi diambil keputusan beberapa hal yang sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden kemarin, yaitu pertama insentif untuk LPG, di mana intervensi kebijakan untuk biaya masuk LPG utamanya untuk industri petrochemicals yang dengan adanya kasus di perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh nafta," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).
Untuk menjaga operasional kilang, pemerintah menurunkan bea masuk impor LPG dari 5 persen menjadi 0 persen. Langkah ini memungkinkan industri beralih ke bahan baku alternatif guna menjaga pasokan bahan baku plastik nasional.
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilen, LLDPE, hingga HDPE menjadi 0 persen untuk periode enam bulan.
Airlangga menyebut harga plastik telah melonjak 50 hingga 100 persen, yang berpotensi mendorong kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan.