sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Hak dan Kewajiban Pemegang Saham di Pasar Modal Indonesia

Market news editor Shifa Nurhaliza
04/12/2021 12:01 WIB
Hak dan kewajiban pemegang saham sangat beragam dan memberikan banyak keuntungan bagi investor
Begini Hak dan Kewajiban Pemegang Saham di Pasar Modal Indonesia. (Foto: Hak dan Kewajiban Pemegang Saham)
Begini Hak dan Kewajiban Pemegang Saham di Pasar Modal Indonesia. (Foto: Hak dan Kewajiban Pemegang Saham)

4. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sebagai Pemegang Saham perusahaan terkait.

Tak hanya memilki hak, namun para pemegang saham juga memiliki kewajiban yang wajib diikuti. Merujuk pada UUPT Pasal 3 Ayat 1 yang berisikan bahwa shareholder Perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki.

Selanjutnya, pada UUPT Pasal 3 Ayat 1 berbunyi bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku, jika:

- Persyaratan Perseroan sebagai badan hukum belum atau tidak terpenuhi syarat

- Pemegang saham yang bersangkutan memiliki itikad buruk dan memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi

- Pemegang saham terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Perseroan; atau

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement