sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Bakal Revisi Aturan Free Float Jadi 15 Persen, Berlaku Bulan Depan

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
29/01/2026 14:49 WIB
Perubahan aturan tersebut dalam rangka meningkatkan porsi kepemilikan publik serta menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga indeks global MSCI.
BEI Bakal Revisi Aturan Free Float Jadi 15 Persen, Berlaku Bulan Depan (FOTO:Dok Iqbal)
BEI Bakal Revisi Aturan Free Float Jadi 15 Persen, Berlaku Bulan Depan (FOTO:Dok Iqbal)

IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan aturan batas minimal saham publik alias free float diubah dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Ketentuan ini akan berlaku mulai bulan depan.

Mahendra mengatakan perubahan aturan tersebut dalam rangka meningkatkan porsi kepemilikan publik serta menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International).

"SRO, akan menerbitkan aturan untuk free flow, minimal 15 persen. Akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan transparansi yang baik," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Mahendra menjelaskan, ketentuan baru soal free float ini berlaku baik untuk perusahaan yang akan melaksanakan IPO, maupun perusahaan yang sudah melantai. SRO nantinya akan menyusun aturan yang lebih mendetail mengenai ketentuan baru tersebut.

Lebih lanjut Mahendra menegaskan, perusahaan tercatat akan diancam kena sanksi apabila tidak menjalankan aturan minimal kepemilikan saham publik sebesar 15 persen.

"Bagi emiten atau perusahaan publik dalam kurun waktu tertentu, tidak dapat memenuhi, maka akan siberikan exit policy melalui porsses pengawasan yang baru," kata Mahendra.

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengungkapkan bahwa lembaga penyedia indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International) mengancam akan menurunkan peringkat pasar modal Indonesia dari kategori emerging market menjadi frontier market apabila kebutuhan data yang diminta tidak terpenuhi hingga Mei 2026.

Jika diturunkan, Indonesia akan sejajar dengan Vietnam dan Filipina, sementara saat ini Indonesia masih berada dalam kelompok emerging market bersama Malaysia.

"Kalau data yang diharapkan enggak terpenuhi sampai Mei 2026, mereka akan menurunkan peringkat kita dari emerging market ke frontier market. Kita sejajar dengan Vietnam dan Filipina. Emerging market sama dengan Malaysia," ujarnya saat ditemui di gedung BEI.


(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement