IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) saham PT Protech Mitra Perkasa (OASA). Sebelumnya, BEI menilai pergerakan saham OASA tidak biasa (UMA) sehingga dilakukan suspensi.
Pembukaan itu, menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00157/BEI.WAS/12-2021 tanggal 24 Desember 2021, perihal penghentian sementara perdagangan saham PT Protech Mitra Perkasa (OASA).
Suspensi saham Protech Mitra Perkasa kembali dibuka pada pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Januari 2022.
Bursa mengimbau sebelumnya agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sebelumnya, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down atas aktivitas pergerakan yang tidak biasa/unusual market activity (UMA).