sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Buka Kembali Perdagangan Royal Investium Sekuritas

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
20/01/2022 11:33 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan anggota bursa (AB) PT Royal Investium Sekuritas.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan anggota bursa (AB) PT Royal Investium Sekuritas. (Foto: MNC Media)
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan anggota bursa (AB) PT Royal Investium Sekuritas. (Foto: MNC Media)

MKBD merupakan modal minimal yang harus dimiliki perusahaan sebagai penghitungan kekuatan modal sekuritas AB berdasarkan aset dan modal perusahaan yang dikurangi komponen kewajibannya.

Dalam POJK Nomor 52/POJK.04/2020 telah diatur bahwa perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek (yang mengadministrasikan rekening efek nasabah), dan Manajer Investasi wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp25 miliar. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement