IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) setelah sempat dihentikan sementara pada Kamis, 1 Desember 2022.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham OMRE secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Senin 12 Desember 2022.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Desember 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham OMRE dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00058/BEI.WAS/12-2022 tanggal 1 Desember 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE).
Adapun perdagangan saham OMRE sempat dihentikan dengan tujuan cooling down setelah terjadi lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir.