sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Buka Suspensi Universal Broker Indonesia Sekuritas Hari Ini

Market news editor Fiki Ariyanti
22/01/2025 14:55 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi PT Universal Broker Indonesia Sekuritas pada Selasa (22/1/2025).
BEI Buka Suspensi Universal Broker Indonesia Sekuritas Hari Ini (foto mnc media)
BEI Buka Suspensi Universal Broker Indonesia Sekuritas Hari Ini (foto mnc media)

Sanksi suspensi ini diberikan kepada Universal Broker Indonesia Sekuritas karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa, ditemukan bahwa nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.

Berdasarkan peraturan OJK, perusahaan fek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp25 miliar atau 6,25 persen dari total liabilitas tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka Penawaran Umum/Penawaran umum terbatas ditambah Ranking Liabilities, mana yang lebih tinggi.

Sementara perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek yang mengadministrasikan rekening Efek nasabah wajib memiliki MKBD minimal Rp25 miliar atau 6,25 persen. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement