Direktur Utama PT Citigroup Sekuritas Indonesia, Hasan Ukim mengatakan, terkait penghentian layanan pemasaran dan perdagangan PT CSI di Indonesia, pada tanggal 18 Oktober 2021, Citigroup Sekuritas Indonesia (PT CSI) sudah menghentikan layanan pemasaran dan perdagangan efek di Indonesia.
“Ini merupakan bagian dari strategi pembaruan Citi, dan keputusan ini diambil sebagai upaya Citi untuk terus menyelaraskan investasi strategisnya dan kemampuan layanan di PT CSI dengan kebutuhan klien Citi,” ungkap Hasan.
Hasan menambahkan, keputusan ini tidak akan berdampak pada kemampuan penjaminan emisi efek dan riset di PT CSI dan akan tetap berkomitmen untuk melayani klien domestic dan international dalam kapasitas barunya.
“Citi akan tetap melakukan perdagangan efek di Indonesia untuk klien internasional kami melalui mitra lokal perusahaan efek yang memenuhi syarat,” tutup Hasan.
(RAMA)