IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek atau (unsuspensi) PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS) setelah sempat dihentikan sementara pada Agustus 2022.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek WOWS secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada sesi I perdagangan efek hari ini, Senin 31 Oktober 2022.
"Mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan yang berakhir per 31 Desember 2021 dan 31 Maret 2022," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan efek WOWS di suspensi dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00009/BEI.PP1/08-2022, No. Peng-SPT-00017/BEI.PP2/08-2022 dan No. Peng-SPT-00012/BEI.PP3/08-2022 tanggal 30 Agustus 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per 31 Maret 2022.
Selain itu dengan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00008/BEI.PP1/08-2022, No. Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2022 dan No. Peng-SPT-00010/BEI.PP3/08-2022 tanggal 1 Agustus 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2021.
Sehingga, sejak sesi I tanggal 31 Oktober 2022 saham PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS) dapat diperdagangkan kembali di Seluruh Pasar.