sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Daftarkan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
08/09/2023 12:07 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
BEI Daftarkan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
BEI Daftarkan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

“Juga melakukan kajian, melakukan studi banding, mempersiapkan sistem, persiapan sumber daya manusia, serta persiapan lainnya,” ujar Jeffrey.

Sebagai informasi, penerbitan surat edaran oleh OJK dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, operasional dan pengendalian internal penyelenggara bursa karbon. 

Selain itu, ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan penyelenggara bursa karbon dalam POJK Nomor 14 Tahun 2023.

Dengan tersedianya dasar hukum persyaratan dan tata cara perizinan perdagangan karbon melalui bursa karbon diharapkan dapat menjadi landasan hukum.

Di samping itu, pedoman bagi setiap pihak yang akan mengajukan permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada OJK, baik pedoman terkait dokumentasi persyaratan perizinan usaha, tata cara permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon, termasuk operasional kegiatan usaha penyelenggara bursa karbon. 

(RNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement