sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kantongi Izin OJK Buka Kode Domisili Sejak Sesi Pertama Perdagangan

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
01/08/2025 13:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka informasi kode domisili investor sejak akhir sesi pertama.
BEI Kantongi Izin OJK Buka Kode Domisili Sejak Sesi Pertama Perdagangan (Foto: iNews Media Group)
BEI Kantongi Izin OJK Buka Kode Domisili Sejak Sesi Pertama Perdagangan (Foto: iNews Media Group)

Irvan memastikan, kebijakan ini merupakan hasil kajian bersama antara BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perubahan sistem diperlukan karena sebelumnya data transaksi hanya dikirim dalam periode harian, yakni akhir dari sesi kedua. 

“Ya sistem surrounding-nya kan perlu ada perubahan. Kan tadinya kita kirim cuma sehari,” tutur dia.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement