Irvan memastikan, kebijakan ini merupakan hasil kajian bersama antara BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perubahan sistem diperlukan karena sebelumnya data transaksi hanya dikirim dalam periode harian, yakni akhir dari sesi kedua.
“Ya sistem surrounding-nya kan perlu ada perubahan. Kan tadinya kita kirim cuma sehari,” tutur dia.
(DESI ANGRIANI)