sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kantongi Izin OJK Buka Kode Domisili Sejak Sesi Pertama Perdagangan

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
01/08/2025 13:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka informasi kode domisili investor sejak akhir sesi pertama.
BEI Kantongi Izin OJK Buka Kode Domisili Sejak Sesi Pertama Perdagangan (Foto: iNews Media Group)
BEI Kantongi Izin OJK Buka Kode Domisili Sejak Sesi Pertama Perdagangan (Foto: iNews Media Group)

“OJK telah menyetujui dan senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan review secara berkala,” tutur dia.

Kebijakan ini bakal segera dieksekusi bursa dalam waktu dekat. “Tentunya menunggu kesiapan dari bursa,” kata Inarno.

Sebelumnya BEI menargetkan mulai kuartal III-2025 investor dapat mengakses informasi mengenai kode asing dan lokal dalam transaksi.

Pembukaan kode domisili ini -baik lokal dan asing- bakal dilakukan tidak secara real-time, melainkan risalah dari setiap sesi, dalam hal ini adalah sesi pertama.

“Mudah-mudahan kuartal III ya, kami sedang uji sistemnya,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, saat ditemui selepas RUPS Tahunan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement