IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka akses data kode domisili investor per sesi mulai Senin (25/8/2025), memberi kesempatan pelaku pasar melihat porsi transaksi investor domestik dan asing lebih cepat.
Kebijakan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya kode broker dan domisili sempat ditutup sejak beberapa tahun silam.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai kebijakan BEI yang membuka kode domisili per sesi dapat memberi manfaat bagi investor. Menurut dia, mekanisme ini akan menjadi penanda penting bagi pelaku pasar.
“Kode domisili yang dibuka oleh BEI adalah per sesi, artinya akan ada sekali pembukaan untuk melihat seberapa besar transaksi foreign dan domestic,” ujar Michael, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, informasi tersebut bisa membantu investor membaca arah pergerakan sebelum penutupan.