IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di Seluruh Pasar sejak Sesi I Full Call Auction (FCA) pada Kamis (27/2/2025).
Adapun PPRO sudah digembok sejak 15 Oktober 2024 dan 14 Januari 2025 demi menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
"Bursa memutuskan untuk melanjutkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT PP Properti Tbk (PPRO) di Seluruh Pasar," tulis pengumuman Bursa, Kamis (27/2/2025).
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Saham PPRO disuspensi akibat ditundanya pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11.