sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Kembali Perpanjang Suspensi Saham Anak Usaha PTPP (PPRO)

Market news editor Desi Angriani
27/02/2025 12:42 WIB
Adapun PPRO sudah digembok sejak 15 Oktober 2024 dan 14 Januari 2025 demi menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
BEI Kembali Perpanjang Suspensi Saham Anak Usaha PTPP (PPRO) (Foto: MNC Media)
BEI Kembali Perpanjang Suspensi Saham Anak Usaha PTPP (PPRO) (Foto: MNC Media)

Pembayaran obligasi tersebut tertunda setelah adanya penetapan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2024.

PPRO merupakan saham konstituen papan pemantauan khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan mekanisme full periodic call auction (FCA).

Penyebab utama PPRO terjerat FCA adalah karena likuiditas, khususnya saham yang memiliki rata-rata di bawah Rp51 per saham, dengan rata-rata transaksi kurang dari Rp5 juta selama tiga bulan terakhir.

Per 30 September 2024, pemegang saham PPRO yakni PTPP 64,96 persen, masyarakat 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement