Perpindahan papan pencatatan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor mulai dari kinerja keuangan, reputasi, hingga likuiditas dan free float. Dengan masuk ke papan utama, saham itu berpotensi mendapatkan citra yang positif hingga kenaikan likuiditas karena lebih dilirik investor institusi.
Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut diterapkan mulai 28 November 2025. Aturan ini berlaku sepanjang tidak ada hal tertentu yang memengaruhi keputusan perpindahan papan.
Berikut daftar saham yang pindah papan pencatatan:
Papan Pengembangan ke Papan Utama
1. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG)
2. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA)
3. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)
4. PT GTS Internasional Tbk (GTSI)
5. PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA)
6. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM)
7. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT)
8. PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU)
9. PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG)
10. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI)
11. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
Papan Utama ke Papan Pengembangan
1. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA)
2. PT Samindo Resources Tbk (MYOH)
3. PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP)
4. PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
(Rahmat Fiansyah)