Kautsar menyampaikan, seluruh inisiatif tersebut ditargetkan untuk dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026.
Ke depan, BEI dan KSEI dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi pasar serta semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global," ujarnya.
(Dhera Arizona)