IDXChannel – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan langkah tegas untuk memperkuat kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan, BEI dan KSEI menindaklanjuti masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam pertemuan yang telah digelar secara daring dan membahas beberapa inisiatif.
Pertama, perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Artinya, keterbukaan data kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen.
"BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).