sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut BEI yang Baru Ditetapkan Juni 2026

Market news editor Rahmat Fiansyah
03/02/2026 18:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama (Pjs Dirut).
BEI menunjuk Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama (Pjs Dirut). (Foto: iNews Media Group)
BEI menunjuk Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama (Pjs Dirut). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama (Pjs Dirut). Adapun Dirut definitif baru akan dipilih pada pertengahan 2026.

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, penetapan dirut dan anggota direksi lainnya akan dilakukan sesuai jadwal rutin tahunan. BEI biasanya menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni, sejalan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus lama.

"Sesuai jadwal di tahun ini, karena masa berakhirnya masa bakti periode direksi bursa di bulan Juni 2026," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Sebagai informasi, Iman Rachman yang mundur pada akhir pekan lalu ditunjuk menjadi Dirut BEI pada Juni 2022. Masa jabatannya bersama anggota direksi lainnya berlaku empat tahun.

Menurut Hasan, pemilihan direksi baru BEI bisa dilakukan lebih cepat karena sudah ada jadwalnya. Sementara proses demutualisasi yang direncanakan baru akan dilakukan kemudian sambil menunggu selesainya Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakna aturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement