Di samping itu, kata Iman, BEI juga mengundang AEI untuk bersama-sama mengkaji aturan baru yang potensial untuk memajukan Bursa. Pasalnya, peran asosiasi sangat penting sebagai corong bagi seluruh emiten yang ada di pasar modal.
"Tapi satu hal yang mungkin kami perlu sampaikan Pak Menko (Perekonomian), Pak Armand, Bapak Ibu sekalian, bahwa dalam penerapan aturan atau kebijakan bursa dan SRO, kita tidak bisa pandang-pandang bulu, kita harus melakukan ini merata ke semua emiten," ujar Iman.
"Sehingga ketika aturan itu diimplikasi, tidak ada lagi di belakang yang menyatakan ketidakpuasan," kata Iman.
Sementara itu, Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono percaya bahwa sinergi dan kolaborasi yang kuat antara AEI, BEI, dan SRO bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Apalagi, jumlah investor pasar modal di Indonesia saat mencapai lebih dari 14 juta Single Investor Identification (SID).
"Dan sebagai perusahaan publik yang menjadi wahana investasi bagi masyarakat luas, emiten memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai perseroan, guna mendorong literasi keuangan serta pendalaman pasar modal yang lebih baik,” kata Armand.