“Dengan masuknya perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menghadirkan aliran dana ke pasar modal Indonesia, yang pada akhirnya dapat mendukung likuiditas sekaligus dapat menciptakan kestabilan bagi pasar modal,” kata Nyoman.
Hingga saat ini, BEI telah mencatat empat emiten yang masuk kategori lighthouse, yakni PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI), dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
(DESI ANGRIANI)