sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Sebut Saham Garuda (GIAA) Berpotensi Delisting

Market news editor Anggie Ariesta
21/12/2021 09:11 WIB
BEI sebut ada potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada 20 Desember 2021.
BEI Sebut Saham Garuda (GIAA) Berpotensi Delisting (FOTO:MNC Media)
BEI Sebut Saham Garuda (GIAA) Berpotensi Delisting (FOTO:MNC Media)

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis pengumuman bursa seperti dikutip. 

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama/Independen : Timur Sukirno

Komisaris : Chairal Tanjung

Komisaris Independen : Abdul Rachman

Direktur Utama : Irfan Setiaputra

Direktur : Tumpal Manumpak Hutapea

Direktur : Rahmat Hanafi

Direktur : Ade R. Susardi

Direktur : Prasetio

Direktur : Aryaperwira Adileksana 

Sementara itu, susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 November 2021 diantaranya:

Milik Negara Republik Indonesia : 15.670.777.621 atau 60,54 persen

PT Trans Airways : 7.316.798.262 atau 28,27 persen

Masyarakat/publik : 2.899.000.371 atau 11,19 persen 

"Bagi pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Ibu Mitra Piranti dengan nomor telepon 021-25601010," tutup pengumuman bursa.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement