IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan telah memangkas jumlah karyawan yang bekerja di maskapai ini. Hasilnya, emiten penerbangan nasional ini bisa menekan gaji sampai dengan USD10 juta atau setara Rp143 miliar per bulan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyebut, beban gaji perusahaan turun signifikan hingga 60 persen. Sejak Januari 2020, alokasi anggaran untuk gaji karyawan sebesar USD16 juta per bulan dan kini turun menjadi USD6 juta pada Oktober 2021.
"Sudah terlihat kalau dari sisi cost Januari 2020 USD16 juta per bulan menjadi USD6 juta per bulan, penurunan 60 persen secara signifikan," ujar Irfan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Efisiensi anggaran pun disebabkan andanya pemangkasan gaji Dewan Komisaris dan direksi emiten dengan kode saham GIAA itu. Meski begitu Irfan enggan merinci berapa nominal gaji manajemen yang dipangkas.
Adapun karyawan Garuda Indonesia yang diberhentikan mencapai 30,56 persen dari total 7.861 karyawan. Persentase tersebut terjadi sejak Januari 2020 hingga November 2021.