IDXChannel - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, menilai proses pemulihan (recovery) keuangan dan operasional perusahaan mulai terjadi pada 2022 mendatang. Sikap optimisme itu sejalan dengan upaya emiten mengkonsolidasikan diri pada tahun depan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mencatat, proses konsolidasi keuangan dan operasional perusahaan akan dilakukan usai emiten dengan kode saham GIAA itu menyelesaikan sejumlah kewajibannya terhadap kreditur. Salah satunya, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.
Tercatat, sejak 9 Desember 2021 lalu, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU sementara yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo. Dengan begitu, Garuda tengah menjalani proses hukum tersebut.
"Tahun 2022 akan jadi tahun dimana kita mengkonsolidasikan diri. Kita harap PKPU selesai, sehingga tahun 2022 recovery dari Garuda Indonesia segera bisa dimulai," ujar Irfan saat public expose Garuda Indonesia, Senin (20/12/2021).
Proses strukturisasi utang terhadap kreditur dalam negeri melalui skema PKPU akan berlanjut pada Selasa esok hari. Dimana, Pengadilan Niaga akan menjadwalkan dengar pendapat antara manajemen dengan kreditur.