IDXChannel - Hadinto Soedigno, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dikabarkan wafat. Dia dilaporkan menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (19/12/2021).
"Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Senin (20/12/2021).
Ali menjelaskan Almarhum sempat memintan izin dari rumah tahanan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini Jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," sambungnya.
Hadinto sendiri meruapkan mantan Direktur dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia periode 2007-2012.