sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berstatus PKPU, Garuda (GIAA) Ajukan Tiga Proposal Perdamaian

Economics editor Suparjo Ramalan
20/12/2021 13:46 WIB
Setelah mendapatkan status PKPU, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kini sedang menyiapkan tiga proposal perdamaian kepada kreditur.
Berstatus PKPU, Garuda (GIAA) Ajukan Tiga Proposal Perdamaian. (Foto: MNC Media)
Berstatus PKPU, Garuda (GIAA) Ajukan Tiga Proposal Perdamaian. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Setelah mendapatkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang ditetapkan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kini sedang menyiapkan tiga proposal perdamaian.

Ketiga proposal tersebut berisikan tentang restrukturisasi utang dengan kreditur dalam negeri, yang terdiri dari penerbitan zero coupon bond, penerbitan surat utang, dan penerbitan saham baru.

"Selain itu, kita juga melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara offline yang nantinya akan disahkan sesuai jadwal PKPU," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, sidang lanjutan pada pengurus PKPU akan diselenggarakan pada Selasa 21 Desember 2021 dan dimulai dengan rapat kreditur pertama. Sedangkan, batas akhir pengajuan tagihan bagi kreditur ditetapkan pada 5 Januari 2022.

Kemudian, rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan utang bakal dilaksanakan 19 Januari 2022. Selanjutnya, pada 20 Januari 2021 akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara atas proposal perdamaian dan usulan perpanjangan PKPU.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement