sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Sesuaikan Peraturan I-A, Ketentuan Free Float Minimum 15 Persen Berlaku Maret 2026

Market news editor Nia Deviyana
06/02/2026 06:20 WIB
BEI tengah melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan perusahaan tercatat.
BEI Sesuaikan Peraturan I-A, Ketentuan Free Float Minimum 15 Persen Berlaku Maret 2026. Foto: iNews Media Group.
BEI Sesuaikan Peraturan I-A, Ketentuan Free Float Minimum 15 Persen Berlaku Maret 2026. Foto: iNews Media Group.

Dalam forum tersebut, Bursa menerima berbagai tanggapan dan masukan dari para asosiasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan konsep perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A.

Lebih lanjut, Bursa juga akan melaksanakan kegiatan dengar pendapat bersama pemangku kepentingan lainnya, termasuk Perusahaan Tercatat dan Anggota Bursa pada 6 Februari 2026. 

Sejalan dengan proses tersebut, periode pengumpulan masukan dari pelaku pasar berlangsung pada 4–19 Februari 2026.

Dalam mendukung operasional, BEI menyediakan hot desk sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi pemangku kepentingan, khususnya perusahaan tercatat, dalam proses penyesuaian kebijakan tersebut yang dapat dihubungi melalui [email protected]

"Melalui langkah-langkah lanjutan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku pasar serta memperkuat kepercayaan terhadap komitmen reformasi dan penguatan tata kelola pasar modal
Indonesia," ujar Kautsar.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement