IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan tiga sistem baru mengenai pelayanan serta pengawasan terkait transaksi efek bersifat utang (EBUS) dan Surat Utang Negara (SUN) di Pasar Modal Indonesia.
Ketiganya adalah sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), Lelang SUN (Ministry of Finance Dealer SystemMOFiDS), dan Pengawasan Transaksi EBUS (Daily Watching-DW).
Upaya ini merupakan pembaruan atas sistem sebelumnya yang dikenal dengan Centralized Trading Platform-Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE).
"Ini sejalan dengan Surat Keputusan Direksi BEI perihal Pelaporan Transaksi Efek Melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (Sistem PLTE) yang diterbitkan pada 26 Juli 2023 dan mulai berlaku sejak 31 Juli 2023," kata Pj.S Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan Senin (31/7/2023).
Kautsar menerangkan pembaruan ini menyasar teknologi baru yang didukung dengan pengkinian infrastruktur, sehingga memastikan tingkat layanan yang diberikan oleh sistem PLTE, MOFiDS, dan DW kepada industri tetap tinggi.