Direktur sekaligus Corporate Secretary BREN, Agus Sandy Widyanto menjelaskan, peningkatan aktivitas dan kenaikan harga saham pada 24 November 2025 tidak terlepas dari hasil rebalancing indeks MSCI periode November 2025.
Dalam pengumuman tersebut, BREN ditetapkan sebagai salah satu konstituen baru MSCI Global Standard Index, dengan perubahan komposisi efektif setelah penutupan perdagangan 24 November 2025 dan mulai berlaku pada 25 November 2025.
"Keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan MSCI sebagai penyusun indeks dan diumumkan kepada publik oleh MSCI," tutur Agus dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/11/2025).
Perseroan menilai, meningkatnya aktivitas dan volatilitas harga saham juga bisa dipengaruhi dinamika pasar di Bursa termasuk penyesuaian portofolio investor yang mengacu pada indeks terkait, serta aksi jual-beli pelaku pasar.
“Pergerakan harga maupun aktivitas perdagangan saham Perseroan sepenuhnya merupakan hasil mekanisme pasar dan berada di luar kendali Perseroan,” katanya.