IDXChannel - Rencana pemeriksaan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Edi Witjara, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus korupsi mendapat perhatian dari sejumlah pihak termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI pada, Selasa (25/5/2021), manajemen Telkom Indonesia mengirimkan surat balasan terhadap pasar modal Indonesia. "Perihal: jawaban atas permintaan penjelasan bursa," tulis bagian perihal isi surat Telkom dikutip, Rabu (26/5/2021).
Adapun isi surat balasan Telkom tersebut sebagai berikut:
Menjawab surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-0359/BEI.PP2/05-2021 tanggal 24 Mei 2021 perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa, dengan ini dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan pemanggilan pejabat Telkom oleh Polda Metro Jaya, Telkom telah menerima surat pemanggilan tersebut dan kami tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menginformasikan hal tersebut.
Sebagai perusahaan publik, Telkom senantiasa menghormati proses hukum dan bertindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance.
Tak hanya Edi Witjara, pemanggilan serupa juga dikirimkan kepada Direktur Utama PT Telkomsel (Persero), Setyanto Hantoro. Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, pihaknya tengah mempelajari berkas atau dokumen pemanggilan yang dikirimkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.